Siapa Penerima BSU Tahap 2? Minggu Ini Bakal Cair BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, untuk yang Belum Dapat Silakan Cek di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 22 September 2022 | 17:15 WIB
Siapa penerima BSU tahap 2? Cek selengkapnya di sini (Pixabay.com)

"Setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Jumat (17/9) pekan lalu.

Ketentuan mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Lalu siapa penerima BSU tahap 2 yang berhak?

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

- Belum mendapatkan BSU tahap 1 minggu kemarin.

Buat yang belum dapat atau ragu-ragu bisa cek disini.

Dengan begitu Moms dan Dads akan tahu apakah kalian berhak mendapatkan BSU tahap 2.

Baca Juga: Cek di bsu.kemnaker.go.id untuk Pencairan BLT Subsidi Gaji Hari Ini, Tangan Kanan Jokowi Siap Transfer Rp600 Ribu ke Rekening Para Pekerja Anggota Aktif BPJS Ketenagakerjaan