Sudah Memenuhi Kriteria Penerima BSU Tapi Belum Dapat BSU? Bisa Jadi Ini Masalahnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 25 September 2022 | 09:23 WIB
Tidak mendapatkan BSU, ini masalahnya (Nakita - Karmita)

Adapun beberapa kriteria penerima adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Akan tetapi ada beberapa pekerja atau karyawan yang mengeluhkan tidak mendapat BSU pada tahun ini.

Dikutip dari Kompas, ada beberapa faktor yang membuat karyawan yang sudah memenuhi syarat tidak kunjung menerima BSU.

1. Tidak memenuhi syarat

Moms atau Dads harus memastikan memenuhi kriteria yang sudah disebutkan di atas. Jika tidak, tentu tidak akan mendapatkan BSU.

2. Menerima bantuan lain

Baca Juga: Mulai Cair Pekan Ini! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Website Kemnaker.go.id