Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Puskesmas, Ini Prosedur yang Harus Ditaati Pasien

By Ruby Rachmadina, Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Cara menggunakan ambulans gratis di puskesmas. (Nakita.id/Mita)

Nakita.id – Pelayanan ambulans sudah tersedia selama 24 jam.

Pelayanan ambulans bisa diberikan setiap harinya tanpa hari libur.

Dilansir dari Kompas, layanan ambulans gratis ini telah disiagakan di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Menggunakan layanan ambulans gratis ini, tidak hanya supir dan mobil ambulansnya saja, Moms.

Akan tetapi, ada dua tenaga medis terlatih yang turut serta.

Jika terjadi kondisi darurat, tenaga medis dari rumah sakit akan diikutsertakan.

Diketahui, terdapat 60 unit ambulans yang telah dimiliki Pemprov DKI.

Pelayanan ini memiliki fasilitas medis untuk menunjang proses pengantaran pasien dari lokasi ke rumah sakit atau puskesmas.

Serta, pemindahan dari salah satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Moms bisa menggunakan ambulans puskesmas secara gratis.

Moms hanya cukup menunjukkan kepemilikan E-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Jaksehat Puskesmas, Tak Perlu Antre Cukup dari HP