Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari tahu cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas?
Sampai saat ini, ternyata cukup banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas.
Simak terus informasi berikut terkait cara membuat surat keterangan dari puskesmas, serta persyaratannya.
Sebagai informasi surat keterangan sehat dari puskesmas biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.
Mulai dari mendaftar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga membuat SIM.
Terlebih di masa pandemi sekarang, dimana surat ini sangat dibutuhkan usai menjalani masa isolasi mandiri (isoman).
Pasalnya, surat ini menjadi tanda bukti bahwa Moms dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Lantas, bagaimana cara membuatnya? Lalu, apa saja persyaratannya?
Agar bisa membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, tentunya Moms bisa siapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah)
- Pas foto ukuran 3x4
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Puskesmas, Berikut Langkah dan Syarat yang Dibutuhkan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR