Bantah Telak Pengakuan Kuasa Hukum Rizky Billar, Polisi Sebut Lesti Kejora Sering Alami KDRT dari Suami, Ini Bukti yang Didapatkan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar bantah adanya KDRT, polisi ungkap bukti ini (instagram.com/@rizkybillar)

Nakita.id - Pemanggilan Rizky Billar yang diwakili oleh kuasa hukumnya kali ini jadi perhatian publik.

Pasalnya, Billar yang sedianya dipanggil pada Kamis (6/10/2022) berhalangan hadir.

Ia diwakili tim kuasa hukumnya menyampaikan beberapa poin terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialaminya.

Menurut pengakuan tim kuasa hukum, kasus KDRT yang disangkakan ke Rizky Billar dianggap berlebihan.

Berdasarkan liputan Tim Nakita, diketahui Kuasa Hukum Rizky Billar yang bernama Neas Ginting datang ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

Neas Ginting datang dengan menggunakan mobil berwarna merah.

Neas Ginting datang tanpa adanya Rizky Billar.

Kepada awak media, Neas Ginting menjelaskan bahwa kliennya saat ini belum bisa menjalani pemeriksaan.

Ini lantaran Rizky Billar masih terganggu psikisnya.

Rizky Billar terganggu dengan banyaknya pemberitaan miring mengenai dirinya.