Nakita.id - Pemanggilan Rizky Billar yang diwakili oleh kuasa hukumnya kali ini jadi perhatian publik.
Pasalnya, Billar yang sedianya dipanggil pada Kamis (6/10/2022) berhalangan hadir.
Ia diwakili tim kuasa hukumnya menyampaikan beberapa poin terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialaminya.
Menurut pengakuan tim kuasa hukum, kasus KDRT yang disangkakan ke Rizky Billar dianggap berlebihan.
Berdasarkan liputan Tim Nakita, diketahui Kuasa Hukum Rizky Billar yang bernama Neas Ginting datang ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Neas Ginting datang dengan menggunakan mobil berwarna merah.
Neas Ginting datang tanpa adanya Rizky Billar.
Kepada awak media, Neas Ginting menjelaskan bahwa kliennya saat ini belum bisa menjalani pemeriksaan.
Ini lantaran Rizky Billar masih terganggu psikisnya.
Rizky Billar terganggu dengan banyaknya pemberitaan miring mengenai dirinya.
"Saya mewakili Billar, karena Billar masih terganggu psikisnya kemudian juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan jadi tidak bisa datang kemari," jelas Neas Ginting ketika datang di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR