Nakita.id - Tak terasa ya, Si Kecil sudah cukup usia untuk mulai masuk sekolah TK.
TK atau taman kanak-kanak merupakan salah satu pendidikan preschool sebelum anak masuk Sekolah Dasar (SD).
Namun, tahukah Moms kalau saat ini ada TK Negeri, salah satunya yang berada di Jakarta Utara?
TK Negeri adalah sekolah taman kanak-kanak yang berstatus Negeri.
Menurut data Kemendikbud RI, terdapat 4.842 sekolah TK Negeri yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 78 sekolah TK Negeri berada di DKI Jakarta.
Kualitas pendidikan sekolah ini pun tak kalah bagus dengan kualitas pendidikan TK swasta.
Selain itu, ada kemungkinan biaya TK Negeri juga lebih murah.
Sebab lembaga pendidikan ini diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, Moms tak perlu ragu lagi untuk mendaftarkan Si Kecil ke TK Negeri.
Bagi Moms yang berdomisili di Jakarta Utara, berikut sejumlah TK Negeri yang bisa dijadikan pilihan.
Daftar TK Negeri di Jakarta Utara
Merangkum dari berbagai sumber, berikut daftar TK Negeri yang ada di Jakarta Utara.
1. TK Negeri Penjaringan 01
Alamat: Jalan Muara Angke RT 06/01, Pluit
2. TK Negeri Pademangan 01
Alamat: Jalan Pademangan VI No. 34, RT 15/01, Pademangan Timur
3. TK Latihan Negeri Papango
Alamat: Jalan Papanggo III No. 53, RT 05/05, Papango
4. TK Negeri Sunter Agung
Alamat: Jalan Sunter Agung Utara Blok A 19 No. 21, RT 04/09. Sunter Agung
5. TK Negeri Koja 01
Alamat: Jalan Lagoa Terusan Gg. IV, Lagoa
6. TK Negeri Koja 02
Alamat: Jalan Kramat Jaya Blok R/VIII No. 43, Tugu Utara
7. TK Negeri Kelapa Gading 01
Alamat: Gedung PKG Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Accordion, Pegangsaan Dua
8. TK Negeri Cilincing 01
Alamat: Jalan Citanduy Villa Gading Permai No. 1, Semper Barat
9. TK Negeri Cilincing 02
Alamat: Rusunawa Marunda Blok A Cluster A11, Marunda
10. TK Negeri Rorotan
Alamat: Perumahan Green Garden, Jalan Pinang Sari V Blok B, Rorotan
11. TK Negeri Satu Atap Cilincing 08
Alamat: Jalan Pendongkelan No. 2, RT 001/006, Cilincing
12. TK Negeri Semper
Alamat: Asrama Dinas Kebersihan, Semper Barat
Persyaratan Masuk TK
Informasi mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi salah satu hal yang harus diketahui orang tua.
Melansir dari Kompas, berikut syarat umum dan syarat khusus untuk masuk sekolah TK.
1. Syarat Umum
- Memiliki akta kelahiran yang sudah dilegalisir
- Memiliki KTP orang tua
- Memiliki KK atau Kartu Keluarga
- Menunjukkan KTP asli orang tua atau keluarga calon peserta didik
2. Syarat Khusus
- Anak usia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A
- Anak usia enam tahun atau paling rendah lima tahu tahun untuk kelompok B
Nah Moms, itulah beberapa TK Negeri yang ada di Jakarta Utara dan persyaratan masuk TK.
Baca Juga: Sedang Cari TK Untuk Si Kecil? Pilih yang Memiliki Guru Pria