Hasil Visum Lesti Kejora Sudah Keluar dan Terbukti Ada 4 Luka, Kasus KDRT Penuhi Unsur Pidana

By Kirana Riyantika, Jumat, 7 Oktober 2022 | 23:00 WIB
Hasil visum Lesti Kejora menunjukkan adanya 4 luka (Instagram.com/@rizkybillar)

"Alat bukti sudah dikumpulkan tinggal nanti bagaimana keterangan dari terlapor saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ini diperlukan penyidik oleh penyidik sebelum menentukan status saudara Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," sambungnya.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menuturkan ancaman hukuman bila terbukti Rizky Billar bersalah.

"Ancaman hukuman 5 tahun dan ini bisa dilakukan penahanan," terang Kombes Pol Endra Zulpan.

Hasil visum dari Lesti Kejora ini menjadi bantahan telak bagi pernyataan tim Kuasa Hukum Rizky Billar pada Kamis (6/10) lalu.

Sebelumnya diberitakan tim Kuasa Hukum Rizky Billar membantah adanya KDRT.

"Lesti bilang bukan dibanting tapi kebanting. Lesti narik Billar kalungnya lalu putus," jelas kuasa hukum Rizky Billar.

"Billar menepis, kebantinglah Lesti ke lantai," sambungnya.

Bahkan, Kuasa Hukum Rizky Billar juga menuturkan bahwa Billar dan Lesti sudah bermanja-manja di rumah sakit.

"Yang jelas waktu Billar membesuk Lesti di rumah sakit, mereka manja-manjaan," beber Ade Erfil Manurung.

Baca Juga: Mengaku Tak Ada KDRT, Pengacara Sebut Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora di RS dan Saling Bermanja