Nakita.id - Kasus hukum dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih terus bergulir.
Diketahui Rizky Billar belum bisa hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) lalu.
Pada Jumat (7/10), pihak kepolisian merilis hasil visum Lesti Kejora.
Melansir kanal YouTube KH Entertainment, hasil visum Lesti Kejora diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ditemukan terdapat empat luka pada tubuh Lesti Kejora.
"Pertama, terdapat luka memar di telapak belakang tangan disertai bengkak.
Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Dan tidak terdapat gangguan fungsi," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Siku pada tangan kiri Lesti juga diketahui terdapat luka.
Akibat luka tersebut sampai menimbulkan gangguan fungsi.
"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta bengkak, lebam, dan nyeri. Terdapat gangguan fungsi," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.
Luka berikutnya yaitu terdapat di area leher.