Nakita.id - Preeklampsia dan Eklampsia adalah dua gangguan kehamilan yang bisa membahayakan ibu hamil.
Kondisi Preeklampsia dan Eklampsia bahkan dapat berujung fatal.
Oleh sebab itu, Moms perlu mengenali Preeklampsia dan Eklampsia serta perbedaannya.
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) dr. Ruswantriani, Sp.OG dari RSU Bunda Menteng Jakarta menjelaskan tentang bahaya kedua kondisi ini bagi ibu hamil.
Dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id pada Jumat (7/10/2022), dokter yang akrab disapa dr. Tria ini menyebutkan, adalah penyumbang angka kematian ibu yang cukup tinggi.
Apa itu Preeklampsia?
Preeklampsia secara umum adalah kondisi keracunan dalam kehamilan yang spesifik hanya terjadi pada ibu hamil.
Definisi klasik Preeklampsia adalah ketika ibu hamil spesifik mengalami darah tinggi saat hamil dan ditemukan adanya protein dalam kencing.
Umumnya kondisi ini terjadi ketika usia kehamilan di atas 20 minggu.
Lama kelamaan definisi ini berkembang menjadi kondisi darah tinggi pada ibu hamil yang bisa juga disertai gangguan di organ lain.
Misalnya gangguan pada otak, gangguan penglihatan, nyeri kepala hebat, stroke, muncul cairan di paru-paru, produksi enzim pada hati meningkat, fungsi ginjal turun, atau adanya gangguan pada trombosit rendah.
Ketika ibu hamil mengalami Preeklampsia, bukan hanya dirinya saja yang berisiko menghadapi bahaya kesehatan, janin dalam kandungannya pun akan terpengaruh.
Baca Juga: Cara Mencegah Preeklampsia Saat Hamil Supaya Calon Buah Hati Bisa Lebih Sehat