Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya mendapat surat rujukan BPJS dari puskesmas.
Setelah berobat di puskesmas terdekat dokter hendak merujuk Moms untuk berobat di rumah sakit.
Tentu berobat di rumah sakit membutuhkan biaya yang jauh lebih besar.
Tapi, Moms tak usah khawatir, sebab biaya yang terlampau besar ini bisa ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun sebagai persyaratannya, Moms harus dapat surat rujukan terlebih dahulu dari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Untuk bisa mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkai I, Moms harus penuhi sederet persyaratan dokumen.
Apa saja, ya? Yuk, ketahui daftarnya.
Syarat Mendapatkan Rujukan BPJS Kesehatan dari Puskesmas
1. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan
2. Kartu BPJS Kesehatan yang asli
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
Baca Juga: Begini Cara Ganti Klinik BPJS Online 2022, Catat Sekarang Agar Tak Lupa!