Peringati Hari Uang Nasional, Begini Sejarah Mata Uang Indonesia Sejak Awal Kemerdekaan

By Kintan Nabila, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Memperingati Hari Uang Nasional Indonesia (Nakita.id/Karmita)

Belanda menarik mata uang rupiah Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Kemudian pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA tersebut.

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.

2. Oeang Republik Indonesia (ORI) dan daerah (ORIDA)

Mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 1946.

Mata uang ORI dicetak setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam sejak Januari 1946.

Lokasi pencetakan mulanya di Jakarta tapi kemudian dipindahkan ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Proses penerbitan mata uang Indonesia sangat panjang, pada penerbitan pertama tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Sedangkan ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946, cetakan ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura dalam gerbong-gerbong kereta api.

Namun, persaingan antara uang NICA dengan uang ORI masih terus berlangsung hingga 1947.

Pasalnya, ORI sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera karena beberapa wilayah Indonesia masih diduduki Belanda.

Kemudian tokoh-tokoh di daerah mengusulkan agar pemerintah mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri.

Baca Juga: Maknai Peringatan Hari Uang Nasional dengan Mengajari Remaja Cara Mengatur Keuangan untuk Persiapan Masa Depan