Latar Belakang Terjadinya Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia, Materi PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

By Hanifa Qurrota A'yun, Kamis, 3 November 2022 | 20:20 WIB
Rangkuman materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, latar belakang sengketa wilayah Indonesia-Malaysia (Freepik.com)

Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi PKN SMA kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Dalam bab ini akan dibahas soal latar belakang terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Artikel ini bertujuan supaya siswa bisa semakin mudah memahami materi yang diajarkan.

Sehingga, saat menjawab soal-soal tak lagi merasa bingung.

Rangkuman Materi Latar Belakang Sengketa Wilayah Indonesia-Malaysia

1. Latar belakang Sengketa Batas Wilayah di Indonesia

Yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yaitu adanya perbedaan persepsi terkait beberapa perjanjian, antara lain perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta Traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.

Indonesia maupun Malaysia berbeda pandangan terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati, dan saling merasa dirugikan di wilayah yang berbeda­beda.

2.Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan dan wilayah negara penguasa sebelumnya.

Hubungannya dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yaitu bahwa Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi wilayah Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara internasional, dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan.

3. Kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan, antara lain:

a. Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891

Belanda dan Inggris menandatangani perjanjian ini pada 20 Juni 1891 di London menyangkut penentuan batas wilayah, seperti penentuan watershed dan hal­hal­ lain yang menyangkut kasus sengketa wilayah.

b. Kesepakatan Belanda-Inggris tahun 1915

Belanda dan Inggris menyepakati atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada 28 September 1915 di Kalimantan. Kesepakatan ini kemudian ditindak­lanjuti dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak berdasarkan Traktat 1891, lalu dikokohkan di London pada 28 September 1915.

Baca Juga: Peranan Lembaga Jasa Keuangan Khusus dan Teknologi Finansial, Materi IPS Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka