Melahirkan dengan BPJS Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan, Apa Saja?

By Amallia Putri, Jumat, 4 November 2022 | 18:55 WIB
Prosedur persalinan menggunakan kartu BPJS Kesehatan (Nakita.id/Naura)

- Apabila kondisi berisiko, pasien akan dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya

Lalu, dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan? Ini dia daftarnya:

1. KTP

2. BPJS Kesehatan

3. Kartu Keluarga

Dads juga wajib untuk membawakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau Buku KIA.

Sementara itu, ini dia perkiraan harga persalinan di faskes tingkat 1:

- Persalinan normal yang dilakukan oleh bidan: Rp700.000

- Persalinan normal yang dilakukan oleh dokter: Rp800.000

- Persalinan normal dengan tindakan emergensi dasar di puskesmas Poned: Rp950.000

Baca Juga: Setelah Melahirkan dan Memberi ASI Eksklusif Moms Disarankan Mengonsumsi Buah Stroberi Setiap Hari, Ini Manfaatnya

Tips Mempersiapkan Persalinan