4 Hari Lagi Tutup, Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022 Langsung Lolos Sampai Tahap Akhir, Punya Ijazah Itu Syarat Nomor Sekian!

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 9 November 2022 | 12:23 WIB
Cara daftar PPPK Guru 2022, selain ijazah yang harus disiapkan, ada beberapa hal yang penting juga. Apa ya? (Instagram/ @pbgri_official)

Nakita.id - Berikut ini merupakan cara daftar PPPK Guru 2022 yang sebentar lagi tutup.

Buat Moms dan Dads yang berminat untuk menjadi bagian dari ASN pada jalur PPPK harus catat cara daftarnya. Karena pendaftaran PPPK Guru 2022 akan selesai pada 13 November 2022.

Pendaftaran Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Namanya juga jadi ASN, ada beberapa tata cara daftar yang berbeda.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

Sebelum menjadi bagian dari ASN PPPK Guru 2022, Moms dan Dads harus daftar terlebih dahulu. Karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tetap akan mengadakan tes untuk guru honorer yang ingin menjadi bagian dari PPPK Guru 2022.

Meski sudah mengabdi di salah satu sekolah swasta maupun negeri bertahun-tahun, dan sudah memiliki NUPTK, tetap saja harus melewati serangkaian pendaftaran.

Satu hal yang harus dilakukan saat daftar PPPK Guru 2022 adalah dengan membuat akun di SSCASN.

Mengutip dari informasi resmi BKN, berikut tata cara daftar akun PPPK tahun 2022 di web resmi SSCASN:

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu buat akun.

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik Lanjutkan.

4. Akan muncul formulir dan isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.

Baca Juga: BERITA POPULER: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 3000 Karakter hingga Mengenal KPR BTN Subsidi yang Cocok untuk Keluarga Berpenghasilan UMR

5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.

7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik Lanjutkan.

8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.

9. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol Iya dan pendaftaran selesai.

Syarat Daftar PPPK Guru 2022

Namun sebenarnya sebelum daftar PPPK Guru 2022 dengan membuat akun di SSCASN, Moms dan Dads harus menyiapkan sejumlah persyaratan.

Syarat Ijazah tentunya penting, tapi tidak hanya itu saja yang disiapkan para pelamar PPPK Guru 2022:

- Kartu keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

- Ijazah

- Transkrip nilai

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 3000 Karakter, Dijamin Lolos Tes Administrasi

- Pas foto

- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Alur Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Perlu diingat, sebentar lagi akan ditutup pendaftaran PPPK Guru 2022.

Jadi cara daftar PPPK Guru 2022 harus selalu diingat.

Selain itu, ingat juga alur jadwal seleksi PPPK Guru 2022 di sini:

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi (16-17 November 2022).

2. Masa sanggah (18-20 November 2022).

3. Jawab sanggah (21-24 November 2022).

4. Pengumuman pasca-sanggah: (26 November 2022).

5. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru untuk P2 dan P3 (27-28 November 2022).

6. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 (29 November-3 Desember 2022)

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS dengan Buka Link sscasn.bkn.go.id 2022, Tapi Lengkapi Syarat Ini Dulu

7. Pengolahan hasil penilaian formasi (3-13 Desember 2022)

8. Pengumuman dan pemilihan formasi (14-18 Desember 2022)

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (13-15 Januari 2023)

10. Pelaksanaan seleksi kompetensi (16-21 Januari 2023)

11. Pengolahan hasil seleksi (21 Januari-1 Februari 2023)

12. Pengumuman hasil seleksi (2-3 Februari 2023).

13. Masa sanggah (4-6 Februari 2023).

14. Jawab sanggah (7-13 Februari 2023).

16. Pengumuman kelulusan pascasanggah (20-21 Februari 2023).

17. Pengisian DRH NI PPPK (22 Februari-13 Maret 2023).

18. Usul penetapan NI PPPK (7-31 Maret 2023).

Baca Juga: Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib PNS Honorer dan PPPK Sekarang?