Syarat dan Berkas PPPK Guru 2022 Banyak Sekali! Jangan Sampai Ketinggalan Satupun Biar Lolos Seleksi Administrasi

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 10 November 2022 | 18:00 WIB
Syarat daftar PPPK Guru dan berkas yang harus disiapkan (Instagram@bkngoidofficial)

Masih dilansir dari laman yang sama, berikut berkas yang harus disiapkan oleh calon PPPK Guru 2022:

1. Pas foto latar belakang berwarna merah format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan ijazah asli, transkrip nilai asli jenjang D-IV/S-1, dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S1

4. ScanSertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Berkas tersebut sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Ketika semua sudah selesai, melengkapi syarat daftar PPPK Guru dan melengkapi berkas yang akan dimasukan ke dalam tes administrasi, kemudian segera daftar.

Dimana daftar PPPK Guru 2022?

Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id untuk buat akun dan ikuti langkah selanjutnya di sana sampai mendapatkan kartu calon peserta PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 3000 Karakter, Dijamin Lolos Tes Administrasi