Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Pemeriksaaan Lab Ibu Hamil di Puskesmas

By Amallia Putri, Sabtu, 12 November 2022 | 19:05 WIB
Pemeriksaan ibu hamil di puskesmas (Pexels/MART PRODUCTION)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui harga dan persyaratan periksa lab di puskesmas untuk ibu hamil.

Kira-kira, apa saja yang dibutuhkan saat Moms ingin melakukan pemeriksaan laboratorium di puskesmas?

Ada baiknya Moms simak yang satu ini sampai habis.

Sebenarnya, apa sih keuntungan dari pemeriksaan untuk ibu hamil?

Tentunya, Moms bisa melakukan deteksi penyakit sejak dini.

Sehingga apabila Moms diketahui terpapar bakteri atau virus, dokter bisa mengatasinya dengan memberikan pengobatan.

Selain untuk menyelamatkan sang ibu, si Kecil yang ada di dalam kandungan bisa juga terselamatkan.

Persyaratan untuk Pemeriksaan Lab Ibu Hamil

Dokumen persyaratan yang bisa dibawa oleh ibu hamil untuk cek kesehatan di puskesmas setidaknya mencakup dua hal, yaitu KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

KTP dibutuhkan untuk melakukan registrasi.

Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan difungsikan untuk mendapatkan harga pemeriksaan yang lebih terjangkau.

Maka dari itu, sebelum menuju ke puskesmas, pastikan dua dokumen tersebut dibawa, ya.

Baca Juga: Berikut 6 Rekomendasi Susu Ibu Hamil yang Bagus untuk Lengkapi Kebutuhan Nutrisi, Semuanya di Bawah Rp 100 Ribu!

Tata Cara Pemeriksaan Lab Ibu Hamil di Puskesmas

Berikut adalah prosedur pemeriksaan lab ibu hamil di puskesmas:

1. Moms mendatangi loket pendaftaran, lalu serahkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan

2. Petugas akan mendata identitas Moms

3. Moms akan diarahkan untuk menuju ke poli Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA

4. Menunggu sampai dipanggil oleh petugas

5. Pemeriksaan dilakukan 

Setelah pemeriksaan dilakukan, Moms akan diminta untuk menunggu sampai hasilnya selesai.

Butuh waktu kurang lebih dua jam untuk menerima hasilnya, sehingga akan lebih baik jika Moms pulang terlebih dahulu sampai diberikan notifikasi oleh petugas puskesmas.

Tapi, untuk puskesmas yang kurang lengkap fasilitas laboratoriumnya, Moms nantinya akan dirujuk ke laboratorium terdekat.

Sehingga saat masuk ke poli KIA di puskesmas, dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan rujukan pada Moms.

Selanjutnya, rujukan bisa diserahkan oleh petugas di laboratorium dan melakukan pemeriksaan di sana.

Baca Juga: Risiko Ketuban Pecah Sebelum Waktunya, Jangan Sampai Terjadi Pada Moms

Jenis-jenis Pemeriksaan Lab Ibu Hamil di Puskesmas

Setidaknya ada empat macam pemeriksaan lab di puskesmas untuk ibu hamil, di antaranya:

1. Tes infeksi

2. Tes hemoglobin

3. Tes kadar gula darah

4. Cek darah

Berapa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas?

Tergantung tarif per kota/kabupaten, biasanya pemeriksaan di puskesmas membutuhkan biaya dari Rp 25.000 hingga 50.000.

Akan lebih murah apabila Moms menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Harga akan lebih mahal jika Moms nantinya Moms dirujuk ke laboratorium setempat.

Butuh biaya mulai dari Rp 50.000 hingga ratusan ribu jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal pemeriksaan lab ibu hamil di puskesmas.

Baca Juga: Baik Untuk Janin, Ketahui Manfaat Makan Alpukat Bagi Ibu Hamil