Hanya Orang-orang Ini Saja yang Bisa Ajukan Sanggah Tak Lolos Seleksi PPPK Guru 2022, Terakhir Besok!

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 19 November 2022 | 14:00 WIB
Siapa yang boleh mengajukan sanggah hasil PPPK guru 2022? (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Seperti sebelumnya, sanggah ini bisa diajukan bila Moms dan Dads sebagai pelamar menyatakan keberatan pada hasilnya.

Jadi semua orang yang tidak lolos tes administrasi PPPK guru 2022 bisa mengajukan sanggah.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Dimulai pada kemarin, hari ini, hingga besok.

Selanjutnya, akan diumumkan kembali hasil dari masa sanggah pada 21 - 24 November 2022.

Untuk cara mengajukan sanggah, Moms dan Dads bisa simak di sini untuk lengkapnya.

Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022

Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Berikut cara ajukan sanggah PPPK Guru 2022 dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.

1. Kunjungi laman SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Klik menu "Sanggah"

Baca Juga: Ikut CPNS 2023 Jadi Solusi Tidak Lulus PPPK 2022, CPNS Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Kembali Dibuka Tahun Depan