Nakita.id - Apa saja syarat daftar PPPK Guru 2022? Berkas apa saja yang harus disiapkan pelamar agar lolos tes administrasi? Simak selengkapnya di sini ya, Moms.
Pendaftaran Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Oktober 2022.
Saat melakukan pendaftaran PPPK, pelamar diharuskan mengisi sejumlah data.
Tapi, sebelum mengisi data, akan lebih baik Moms dan Dads menyiapkan syarat dan berkasnya terlebih dahulu.
Syarat daftar PPPK Guru dan berkas untuk daftar PPPK Guru adalah hal paling penting sebelum membuat akun SSCASN.
Syarat daftar PPPK Guru dan berkas untuk daftar PPPK Guru ini akan lebih memudahkan Moms dan Dads dalam lolos tes administrasi.
Karena, tes administrasi nantinya akan dilakukan pengecekan berkas.
Jika tidak lengkap, maka Moms dan Dads dinyatakan tidak lolos dan pupus harapan untuk menjadi bagian dari ASN jalur PPPK.
Tapi, kalau berkas sudah lengkap, dijamin lolos tes administrasi dan bisa ikut tes selanjutnya.
Mengerjakan tes tentunya harus belajar sungguh-sungguh hingga tahap wawancara.
Bagi individu yang ingin mendaftar PPPK 2022, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR