Cara Cicil Emas di Pegadaian Praktis Bisa dari Handphone, Begini Syarat dan Langkah-langkahnya

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 25 November 2022 | 19:00 WIB
Cara cicil emas di Pegadaian, bisa Moms lakukan di website (Kolase foto Nakita.id)

- Uang muka mulai dari 15% s.d. 50% dari nilai emas batangan

- Jangka waktu angsuran mulai dari 3 bulan s.d. 36 bulan.

- Cicilan emas tetap setiap bulannya hingga lunas

Syarat cicil emas di Pegadaian

Apabila ingin mencoba cicil emas di Pegadaian, Moms perlu memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

- Mengisi formulir Pegadaian cicil emas

- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

- Membayar uang muka senilai minimal 15%

- Menandatangani akad

Cara cicil emas di Pegadaian

Melansir dari Sahabat Pegadaian, berikut ini langkah-langkah cicil emas di Pegadaian.

1. Mengisi form pengajuan.

Untuk mengunduh form pengajuan cicil emas, Moms bisa melihatnya di laman sahabatpegadaian.com.

Baca Juga: Jangan Asal Gadai, Simak Cara Gadai Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya!