Nakita.id – Polio ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.
Ini terjadi setelah adanya temuan satu kasus infeksi virus di tanah air.
Dilansir dari berbagai sumber, kejadian itu ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie.
Dari hasil tes yang telah dilakukan, anak tersebut menyandang Virus Polio Tipe 2 dan Sabin Tipe 3.
Polio sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.
Penyakit ini bisa menyebabkan para pemiliknya kesulitan bernapas, kelumpuhan, hingga berujung pada kematian.
Penyakit ini sangat berisiko terutama pada bayi yang belum divaksin polio.
Namun sayangnya, banyak para pemilik penyakit polio terlambat menyadari dirinya telah terinfeksi virus ini.
Mengingat gangguan kesehatan ini jarang menimbulkan adanya gejala yang dapat terlihat.
Polio bukan hanya terjadi pada balita yang belum melakukan imunisasi polio, tetapi juga bisa berisiko pada ibu hamil dan orang yang dengan daya tahan tubuh rendah.
Ternyata, ada beberapa fakta tentang penyakit polio yang harus diwaspadai oleh orangtua, seperti:
Baca Juga: Gejala Virus Polio Pada Anak, Tugas Orangtua Cegah Sejak Dini