Apa Saja Formasi CPNS 2023 yang Dibuka? Syarat Dokumen hingga Syarat Umum Harus Terpenuhi Dulu Sebelum Tahun Depan

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 27 November 2022 | 14:00 WIB
Formasi CPNS 2023 daftarnya ada di sini (instagram.com/@bkngoidofficial)

Nakita.id - Buat Moms dan Dads yang ingin memiliki masa depan cerah mari daftar CPNS 2023.

Lalu apa saja formasi CPNS 2023?

Sebelumnya untuk Formasi PNS yang diketahui hanya untuk sekolah kedinasan yang telah dirilis sebelumnya berjumlah Ketiga, untuk Sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang

Formasi khusus bagi Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari: PPPK dan CPNS Papua, 28.895 orang dan PPPK dan CPNS Papua Barat 12.993 orang.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Jika Anda sudah berencana mendaftar CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN Anda.

Selain menyiapkan dalam bentuk fisik, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga.

Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

- Kartu Keluarga (KK).

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

- Ijazah

- Transkrip nilai

Baca Juga: Peluang Jadi CPNS 2023 di Kota Jambi, Ini Formasi yang Dibutuhkan

- Pas foto dengan latar berwarna merah

- Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan Anda lamar.

- Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS

Saat Anda akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Jika tidak, scan dokumen Anda akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah.

Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.

- Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.

- Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

- Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.

- Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.

- Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

Baca Juga: Lulusan SMA hingga S3 Rebutan Jadi CPNS 2023, Ternyata Tahun Depan Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik?

- Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Syarat CPNS 2023

Selain persyaratan dokumen seperti di atas, Anda perlu memenuhi syarat wajib terlebih dahulu sebelum mendaftar di CPNS 2023.

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Bertakwa pada Tuhan YME dan setia terhadap Pancasila serta NKRI.

- Tidak pernah mendapat hukuman penjara.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh CPNS/PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD.

- Bukan merupakan pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau anggota pengurus partai politik.

- Sehat secara rohani dan jasmani.

- Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai syarat dari masing-masing instansi.

Baca Juga: Lulusan D3 Bisa Daftar CPNS 2023, Ada Formasi di Kemenkumham dan BIN