Nakita.id - Ketahui syarat kader posyandu jika Moms ingin jadi bagian dari kegiatan bermanfaat ini.
Syarat kader posyandu sebenarnya ditentukan oleh masyarakat setiap daerah.
Selain itu, syarat kader posyandu tentu saja harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Moms tentunya sudah akrab dengan kader posyandu, bukan?
Kader posyandu merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela.
Syarat Kader Posyandu
Dilansir dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2021, syarat kader posyandu meliputi sejumlah poin:
1. Dipilih oleh masyarakat dan diketahui oleh Pokja Posyandu, Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan diverifikasi oleh Pokjanal Posyandu Tingkat Kota
2. Bersedia dan mampu bekerja sama secara sukarela
3. Bisa membaca dan menulis huruf latin
4. Sabar dalam memahami balita
5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun
Baca Juga: Ini Dia Sederet Menu PMT Posyandu yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah