Nakita.id - Berikut pengertian irregular verb, kata kerja bahasa Inggris yang bentuknya tidak beraturan.
Dalam bahasa Indonesia, kata kerja dikenal sebagai predikat dan dalam bahasa inggris dikenal sebagai Verb. Verb ada dua jenisnya, Irregular Verb dan Regular Verb, nah sekarang kita akan membahas lebih dalam tentang irregular verb.
Pengertian Irregular Verb
Mengutip dari Your Dictionary, irregular verb adalah kata kerja yang bentuk past tense dan past participle-nya tidak konsisten.
Maksudnya bentuk past tense dan past participle-nya tidak didapat dengan cara yang biasa dengan menambahkan -ed atau -d pada base form atau bare infinitive seperti pada regular verb.
Namun, sama seperti regular verb, irregular verb juga ada tiga tingkatan bentuk kata kerja.
Ada Verb 1, Verb 2, dan Verb 3 atau yang kemudian terkenal dengan sebutan verb123.
Melihat dari sejarah, irregular verb hadir sejak periode bahasa Inggris Kuno.
Hal ini diketahui dari penulis buku grammar, Bernard O'Dwyer.
Jadi, masyarakat di zaman tersebut memisahkan kata kerja ke dalam dua kategori, yaitu strong verb alias kata kerja kuat, dan juga weak verb, yaitu kata kerja lemah.
Untuk verb yang dianggap kuat, pada bentuk past tense dan past participle-nya ditandai dengan ablaut atau gradasi vokal (perubahan vokal untuk menandai berbagai fungsi tata bahasa dalam seni linguistik) yang menjadi cikal bakal irregular verbs.
Sementara itu, untuk kata kerja yang lemah, cukup diberikan suffix pada akhir kata (-ed/-d/-t). Nah, inilah yang sekarang kita sebut sebagai regular verb.
Baca Juga: Perbedaan Regular Verb dan Irregular Verb, Kata Kerja dalam Bahasa Inggris