Begini Cara Menggadaikan Barang ke Pegadaian, Mudahnya Dapat Pinjaman Uang di Sana

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 23 Desember 2022 | 14:33 WIB
Cara gadai barang di Pegadaian (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Sedang butuh dana cepat? Coba cara menggadaikan barang ke Pegadaian ini.

Tanpa kehilangan barang Moms bisa mendapatkan uang pinjaman dengan menjaminkan barang tersebut ke bank.

Caranya dan barang apa saja yang bisa digadai ada di sini.

Cara Menggadaikan Barang ke Pegadaian

Tak usah jual barang kalau butuh uang, Moms bisa menggadaikannya saja di pegadaian.

Namun sebelumnya Moms harus tahu caranya.

Cara gadai barang di Pegadaian sangat mudah kok, Moms.

Bisa langsung ke Pegadaian terdekat dengan membawa barang yang akan digadaikan. Tapi ada syaratnya yang harus dipenuhi.

1. Mendatangi Kantor Pergadaian dan Mengisi Formulir Gadai Barang

Langkah pertama adalah mendatangi kantor pergadaian terdekat.

Untuk menggadaikan barang, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir gadai barang yang berisikan informasi tentang nasabah, tujuan menggadaikan barang, jenis barang yang digadai, dan nilai pinjaman yang diinginkan.

2. Menyerahkan Formulir yang telah diisi

Setelah diisi, segera serahkan ke petugas.

Pastikan data diri sudah terisi lengkap sesuai data di KTP.

Baca Juga: Tips Mudah Menabung Emas di Pegadaian, Simak Persyaratan yang Dibutuhkan

3. Jangan Lupa Bawa KTP

Setelah mengisi formulir, selanjutnya nasabah dapat menyerahkan formulir di loket penaksiran barang gadai beserta fotokopi KTP dan barang yang digadaikan.

Petugas akan menaksir nilai barang gadai sehingga akan berpengaruh pada nilai pinjaman maksimal yang bisa diperoleh nasabah.

4. Pembuatan Surat Bukti Kredit (SBK)

Setelah penaksiran barang yang akan digadaikan selesai, nasabah akan diinformasikan tentang harga atau nilai pinjaman maksimal yang bisa disetujui.

Jika nasabah setuju, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan SBK yang mencantumkan informasi tentang ketentuan atau perjanjian kredit yang harus disetujui oleh nasabah.

5. Nasabah Menerima Pinjaman dalam Bentuk Dana Tunai

Setelah pembuatan SBK, nasabah akan menerima uang pinjaman dalam bentuk tunai.

Namun sebelumnya, petugas akan menginformasikan jumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh Nasabah.

Biaya administrasi harus dibayar secara tunai agar Nasabah dapat memperoleh pinjamannya secara utuh.

Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Meski Pegadaian merupakan tempat gadai barang paling aman, tapi hanya beberapa barang ini yang bisa digadai:

1. Emas

Gadai Emas merupakan sistem gadai dengan barang jaminan berupa emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

2. Gadai Non Emas

Gadai Non-Emas merupakan sistem gadai dengan barang jaminan non-emas berupa gadget elektronik seperti Laptop, smartphone dan barang rumah tangga lainnya.

Sebenarnya proses pengajuan dan syarat pengajuan barang Gadai Non Emas sama dengan barang Gadai Emas, hanya saja memiliki perbedaan pada jenis barang gadai dan kelengkapannya seperti dus, charger, dan nota pembelian.

Baca Juga: Tips dan Cara Menjual Emas di Pegadaian agar Tidak Rugi, Perhatikan Hal Berikut Ini

3. Gadai Kendaraan

Gadai Kendaraan merupakan sistem gadai dengan barang jaminan berupa kendaraan bermotor baik mobil maupun motor. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

- Kendaraan atas nama sendiri. Jika bukan, dapat dilampirkan surat bukti jual-beli dan fotokopi identitas pemilik pertama.

- Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai. Misal, jika kita berdomisili di Jakarta, maka plat nomor kendaraan tersebut wajib bernopol B.

- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB.

- Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

4. Gadai Tabungan Emas

Gadai Tabungan Emas adalah sistem gadai dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital.

Sewa modal terbilang terjangkau serta biaya administrasi yang ringan.

Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.

5. Gadai Efek

Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp5.000.000, hingga Rp20.000.000, bisa untuk perorangan atau korporasi.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon (021)316 0101 atau 0819 4500 8000 (WA).

 Baca Juga: Cari Tahu Keuntungan dan Kerugian Membuka Rekening Emas di Pegadaian