Daftar Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Apakah Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan?

By Syifa Amalia, Selasa, 27 Desember 2022 | 14:12 WIB
Mengetahui biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas yang terjankau. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Banyak orang yang ingin tahu berapa biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas.

Selama kehamilan, ibu hamil rutin melakukan pemeriksakaan bayi yang ada di dalam kandungan.

Biasanya ibu hamil juga diminta untuk melakukan cek lab guna mengetahui apakah ada gangguan pada kandungan.

Untuk melakukan tes ini, banyak fasilitas kesehatan yang bisa menyediakannya termasuk Puskesmas.

Pada ibu hamil terdapat dua jenis pemeriksaan laboratorium yaitu rutin dan khusus.

Dalam pemeriksakan laboratorium rutin ibu hamil diantaranya golongan darah, hemoglobin, serta pemeriksaan spesifik untuk daerah endemis atau epidemi seperti HIV, malaria, dan lain-lain.

Sedangkan pada pemeriksaan laboratorium khusus merupakan pemeriksaan bila ada indikasi pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan.

Nah, supaya dapat mengetahui apa saja cek lab ibu hamil di Puskesmas, berikut ini informasi lengkapnya khusus untuk Moms serta biayanya.

Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas

1. Cek hemoglobin (HB)

Ibu hamil rentan untuk mengalami anemi atau kekurangan kadar hemoglobin dalam tubuh.

Karena itu, penting untuk memeriksakan kadar HB selama masa kehamilan. Sehingga dokter dapat menentukan langkah perawatan yang harus diambil.

Dilansir dari Parenting Firstcry, pada trimester pertama kehamilan, kadar hemoglobin wanita harus antara 11,6 g/dL dan 13,9 g/dL. Pada trimester kedua, kadar hemoglobin berkisar antara 9,7 g/dL dan 14,8 g/dL.

Baca Juga: Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terbaru 2022, Ditanggung BPJS?