Nakita.id – Sudah tahukah Moms apa saja persyaratan rawat inap di Puskesmas?
Sama seperti fasilitas kesehatan lainnya, Puskesmas juga menyediakan layanan rawat inap.
Namun, untuk mendapatkan layanan rawat inap di Puskesmas, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Orang yang membutuhkan rawat inap setelah mereka mendapatkan pemeriksaan dan diberikan keterangan untuk rawat inap.
Biasanya layanan ini adalah untuk pasien yang sakit dengan penyakit tertentu.
Apabila pasien harus mendapatkan perawatan lanjut, maka perlu dirujuk ke rumah sakit.
Namun, perlu Moms tahu bahwa tidak semua Puskesmas menyediakan pelayanan rawat inap.
Oleh karena itu, jika ingin membawa pasien untuk rawat inap di Puskesmas, pastikan memilih Puskesmas yang memiliki layanan ini.
Supaya lebih lengkap, berikut ini adalah persyaratan untuk mendapatkan layanan rawat inap di Puskesmas.
Sebelum membawa pasien rawat inap di Puskesmas, Moms juga perlu membawa beberapa dokumen penting yang menjadi persyaratan, yaitu:
- Kartu JKN KIS / BPJS
Baca Juga: Cara Daftar Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas dengan Syarat dan Alur
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR