Biaya KB di Puskesmas dan Persyaratannya, Yuk Cek di Sini Moms!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 29 Desember 2022 | 15:30 WIB
Biaya KB di Puskesmas (Nakita.id/Naura)

Syarat KB di Puskesmas

Pelayanan KB di Puskesmas bisa didapatkan secara gratis apabila Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Jika tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka kalian akan dikenakan biaya sesuai KB yang dipilih.

Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

1. Kartu Identitas /KTP

2.Kartu BPJS Kesehatan

3. Kartu Keluarga

Dengan membawa dokumen tersebut, Moms kemudian harus mendaftar di loket pendaftaran.

Petugas akan memberikan nomor antrean dan Moms tinggal menunggu.

Setelah nomor dipanggil, Moms akan berkonsultasi dengan dokter.

Setelah itu, barulah tindakan KB dilakukan.

Baca Juga: Waktu Paling Tepat KB Setelah Hamil dan Jenis KB yang Aman Digunakan Pasca Melahirkan, Wajib Diketahui Para Moms yang Berkeinginan Menunda Kehamilan