Cek di Sini Biaya Imunisasi PCV di Puskesmas serta Persyaratannya

By Shannon Leonette, Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:57 WIB
Berikut ini informasi terkait besaran biaya imunisasi PCV di puskesmas dan persyaratan yang harus dipenuhi. Catat sekarang! (Nakita.id/Naura)

Maka dari itu, agar tidak memberatkan masyarakat Indonesia, biaya imunisasi PCV di puskesmas akhirnya digratiskan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

dr. Widyastuti menceritakan, dulu imunisasi PCV harus bayar secara mandiri.

“Yang dulunya belum ada program, kini sudah ada. Diberikan secara gratis di seluruh provinsi. Bisa didapatkan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit, dan lainnya,” pungkasnya.

“Dalam rangka perluasan akses, kita pun akan berkolaborasi dengan swasta juga,” lanjutnya menyampaikan.

Tentang Imunisasi PCV

Imunisasi PCV (Pnemococcal Conjugate Vaccine) adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah pneumonia (radang paru) pada bayi.

Imunisasi ini diberikan sebanyak tiga kali pada masing-masing bayi, Moms.

Yaitu, pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.

“Tujuannya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia,” kata dr. Widyastuti.

“Salah satu angka kesakitan dan kematian pada bayi itu disebabkan karena pneumonia. Sehingga, melalui intervensi vaksinasi ini harapannya mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya menurunkan angka kesakitan pada bayi dan balita,” lanjutnya.

Syarat Mendapat Imunisasi PCV di Puskesmas

Salah satu penyedia imunisasi PCV gratis di puskesmas adalah Puskesmas Cipondoh, Kota Tangerang.

Apabila Moms tinggal di Tangerang dan ingin mendapatkan imunisasi PCV gratis untuk anaknya, Moms hanya perlu mematuhi beberapa persyaratan berikut.

Baca Juga: Manfaat Vaksin PCV untuk Anak dan Waktu yang Pas untuk Melakukannya