Cek di Sini Biaya Imunisasi PCV di Puskesmas serta Persyaratannya

By Shannon Leonette, Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:57 WIB
Berikut ini informasi terkait besaran biaya imunisasi PCV di puskesmas dan persyaratan yang harus dipenuhi. Catat sekarang! (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Berapa biaya imunisasi PCV di puskesmas?

Mungkin sampai saat ini banyak Moms yang masih belum tahu besaran biaya imunisasi PCV di puskesmas.

Nakita punya kabar baik, nih. Biaya imunisasi PCV di puskesmas adalah sebesar Rp 0, atau dalam arti lain adalah gratis.

Mengutip Kompas (26/9/2022), pemberlakuan pemberian vaksinasi PCV gratis ini merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Kesehatan sejak 12 September 2022 lalu.

Hal ini dikarenakan Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari ancaman pneumonia, Moms.

Caranya adalah dengan pemberian imunisasi PCV yang dilaksanakan secara bertahap dan sudah dimulai sejak 2017 silam.

Kemudian, mulai 2022 ini, seluruh anak Indonesia mulai usia 2 bulan tanpa terkecuali akan mendapat imunisasi PCV secara gratis.

“Imunisasi program yang dicanangkan Pak Menteri Kesehatan, secara nasional akan diberikan sebagai antigen baru, melengkapi yang sudah ada sebelumnya. Vaksin ini diberikan pada bayi usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr. Widyastuti, mengutip Kompas (12/9/2022).

Besaran Biaya Imunisasi PCV di Puskesmas Sebelum Digratiskan

Moms harus tahu, biaya imunisasi PCV sendiri diketahui cukup mahal di berbagai pusat kesehatan masyarakat (PKM).

Yakni, berkisar di antara Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000, seperti dikutip Kompas (26/9/2022).

Angka ini jelas dirasa cukup mahal bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Kapan Saja Pelayanan Imunisasi PCV untuk Anak Diadakan? Simak di Sini

Maka dari itu, agar tidak memberatkan masyarakat Indonesia, biaya imunisasi PCV di puskesmas akhirnya digratiskan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

dr. Widyastuti menceritakan, dulu imunisasi PCV harus bayar secara mandiri.

“Yang dulunya belum ada program, kini sudah ada. Diberikan secara gratis di seluruh provinsi. Bisa didapatkan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit, dan lainnya,” pungkasnya.

“Dalam rangka perluasan akses, kita pun akan berkolaborasi dengan swasta juga,” lanjutnya menyampaikan.

Tentang Imunisasi PCV

Imunisasi PCV (Pnemococcal Conjugate Vaccine) adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah pneumonia (radang paru) pada bayi.

Imunisasi ini diberikan sebanyak tiga kali pada masing-masing bayi, Moms.

Yaitu, pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.

“Tujuannya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia,” kata dr. Widyastuti.

“Salah satu angka kesakitan dan kematian pada bayi itu disebabkan karena pneumonia. Sehingga, melalui intervensi vaksinasi ini harapannya mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya menurunkan angka kesakitan pada bayi dan balita,” lanjutnya.

Syarat Mendapat Imunisasi PCV di Puskesmas

Salah satu penyedia imunisasi PCV gratis di puskesmas adalah Puskesmas Cipondoh, Kota Tangerang.

Apabila Moms tinggal di Tangerang dan ingin mendapatkan imunisasi PCV gratis untuk anaknya, Moms hanya perlu mematuhi beberapa persyaratan berikut.

Baca Juga: Manfaat Vaksin PCV untuk Anak dan Waktu yang Pas untuk Melakukannya

1. Pasien berusia minimal 2 bulan untuk PCV 1, usia 3 bulan untuk PCV 2 (jarak 4 minggu dari PCV pertama), dan usia 12 bulan untuk PCV 3.

2. Bayi dalam kondisi sehat, dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius.

3. Membawa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).

4. Mendaftar di loket pendaftaran untuk ke poli imunisasi.

5. Untuk imunisasi program pemerintah, imunisasi dilakukan bersamaan dengan vaksin lainnya.

Sebagai informasi, pemberian vaksin PCV pada anak usia 2 bulan ini masih bisa dan harus dibarengi dengan pemberian imunisasi DPT-HB-HIB 1 dan OPV 2.

Sementara, untuk anak usia 3 bulan, bisa dibarengi dengan pemberian imunisasi DPT-HB-HIB 2 OPV 3.

Penting untuk diingat, vaksin PCV hanya untuk perlindungan anak terhadap serangan penyakit pneumonia atau radang paru.

Sedangkan, vaksin DPT-HB-HIB diberikan guna mencegah 6 penyakit, yakni Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.

Itulah informasi terkait besaran biaya imunisasi PCV di puskesmas, termasuk persyaratan mendapatkannya ya, Moms.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

Baca Juga: 4 Cara Mencegah Pneumonia pada Anak, Termasuk Mendapatkan Vaksin PCV