Seleksi PPPK Kominfo 2022 Sedang Dilaksanakan, Ini Dia Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya

By Amallia Putri, Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:15 WIB
Jadwal seleksi PPPK Kominfo 2022 (Pixabay.com/Pexels)

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (27 s.d 29 April 2023)

19. Pengisian DRH NI PPPK (30 April s.d 22 Mei 2023)

20. Usul Penetapan NI PPPK (23 Mei s.d 20 Juni 2023)

Cara Mendaftar

1. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pelamar mengunggah hasil scan/pindai berwarna dokumen dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id, dokumen tersebut antara lain:

a. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

c. Surat Pernyataan diketik menggunakan komputer serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.

d. Surat lamaran diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.

e. Ijazah asli dan transkrip Nilai asli.

Baca Juga: Bingung Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo? Coba Perhatikan Langkah dan 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Ini