PPPK 2023 Formasi Lengkap! Intip Gaji Bersih yang Lolos PPPK Tahun Ini

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 1 Januari 2023 | 11:22 WIB
Formasi PPPK 2023 lengkap dengan besaran gajinya (Kompas.com/Diskominfo Jember)

Nakita.id - Berikut ini formasi PPPK 2023 yang harus Dads ketahui.

Tahu juga soal gaji PPPK 2023 yang disahkan oleh Mentri PAN-RB.

Formasi PPPK 2023

Banyak yang bertanya soal formasi PPPK 2023 lengkap.

Karena sekarang ini banyak sekali peminat PPPK sangat banyak. Untuk formasinya, Menteri Pan-RB, Anas sudah membeberkannya.

Kata Anas, formasi prioritas perekrutan PPPK 2023 lanjut Anas, pemerintah sepakat untuk memberikan prioritas pemenuhan SDM di 3 bidang.

Ketiga formasi prioritas perekrutan PPPK 2023 tersebut mulai dari fomasi kesehatan, formasi guru dan formasi tenaga teknis lainnya.

"Usulan kementerian, pemda dan lembaga ini nanti akan ditetapkan formasi perekrutan CPNS 2023 dan perekrutan PPPK 2023 dengan dasar pendapat Kemenkeu dan pertimbangan serta masukan dari BKN," ucap Anas.

Untuk formasi PPPK 2023 selengkapnya di sini:

- Guru

- Dokter

- Dokter gigi

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Kominfo dan Formasi yang Dibutuhkan, Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Dulu

- Perawat

- Dosen

- Arsiparis

- Pustakawan

Gaji Pokok PPPK Terbaru

Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut rinciannya.

- Gaji PPPK Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

Baca Juga: Pelamar PPPK KOMINFO Wajib Punya Pengalaman Pekerjaan, Berapa Tahun?

- Gaji PPPK Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

- Gaji PPPK Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

- Gaji PPPK Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Baca Juga: Berapa Batas Umur Pelamar PPPK Kominfo Tahun 2022? Cek di Sini!