Nakita.id - Jangan pasrah diri dulu kalau tidak lolos tes seleksi administrasi PPPK Guru 2022, Moms dan Dads bisa mengajukan sanggah.
Sanggah ini bisa diajukan bila Moms dan Dads sebagai pelamar menyatakan keberatan pada hasilnya.
Mungkin saja Moms dan Dads telah memenuhi semua syarat yang diajukan PPPK guru, tapi tetap saja tidak bisa lolos.
Nah, ini Moms bisa mengajukan sanggah.
Bagaimana cara mengajukan sanggah PPPK Guru 2022?
Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional guru telah dibuka serentak sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022. Para guru yang mendaftar PPPK sudah mengumpulkan berkas via online.
Mulai dari membuat surat lamaran, surat pengalaman kerja, hingga mengumpulkan berkas NIK, KK, hingga sertifikasi pengajar.
Pelamar PPPK guru 2022 yang harap-harap cemas segera membuka pengumuman seleksi administrasi PPPK.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 dilakukan pada 16-17 November 2022.
"Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum pada 16 November sampai 17 November 2022," tulis BKN dalam siaran persnya, Senin (31/10/2022).
Nah dari hasil tentu ada yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2022, tapi mereka yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR