Apakah Perhiasan Perak Bisa Dijual di Pegadaian? Ini Jawabannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 2 Januari 2023 | 08:52 WIB
Cara mudah menjual perhiasan perak di Pegadaian (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Bagi Moms yang memiliki atau bahkan mengoleksi perhiasan perak, tentu ada berbagai hal yang dipertimbangkan.

Tak hanya lebih murah daripada membeli perhiasan emas, model yang dimiliki perhiasan perak juga lebih bervariasi.

Hal ini membuat para pengguna perhiasan perak juga tak kalah banyak.

Akan tetapi, apakah perhiasan perak tersebut dapat dijual di Pegadaian kembali sama halnya seperti perhiasan emas?

Pada dasarnya, perlu diketahui dulu bahwa selain dapat memunjamkan dengan agunan, Pegadaian juga melayani fasilitas pembelian.

Pegadaian bisa membeli beberapa barang dari nasabahnya, mulai dari BPKB motor, alat elektronik, dan perhiasan.

Biasanya, perhiasan yang bisa dijual adalah perhiasan emas yang jika dijual di Pegadaian harganya mengikuti pasaran.

Namun bagaimana jika perhiasan perak?

Mengutip dari laman Sahabat Pegadaian, ternyata Moms bisa menjual perhiasan perak juga lho, di Pegadaian.

Namun, di Pegadaian sebenarnya tidak melayani jual beli.

Hanya saja barang tersebut akan dijadikan agunan untuk peminjaman uang.

Baca Juga: Cara Menjual Emas Tanpa Surat di Toko Perhiasan, Simak Agar Tidak Rugi!