Syarat Bisa Melahirkan di Bidan, Ibu Hamil Harus Dinyatakan Sehat Tanpa Ada Kendala

By Ruby Rachmadina, Minggu, 8 Januari 2023 | 07:30 WIB
Syarat bisa melahirkan di bidan adalah ibu hamil harus dinyatakan sehat tanpa adanya kendala apapun. (Nakita.id/Naura)

- Tidak memiliki faktor risiko, seperti penyakit diabetes atau hipertensi

- Kondisi bayi tidak sungsang

- Melahirkan secara pervaginam

- Tidak melahirkan bayi kembar

- Tidak mengalami preeklamsia

Sebaiknya Moms tidak memaksakan untuk tetap melahirkan di bidan jika mengalami dari beberapa faktor yang telah disebutkan di atas.

Sebenarnya tidak masalah jika selama kehamilan Moms memeriksakan kandungan di bidan dan jelang persalinan ditemukan adanya faktor risiko.

Nantinya bidan akan merujuk Moms ke rumah sakit terdekat untuk melakukan persalinan.

Di rumah sakit nantinya Moms akan dibantu oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan.

Dokter spesialis nantinya yang akan menentukan apakah Moms bisa melahirkan secara normal atau menggunakan metode persalinan lainnya.

Ini dilakukan demi keselamatan Moms dan juga sang buah hati.

Baca Juga: Jenis-jenis Vitamin Ibu Hamil dari Bidan, Membantu Jelang Persalinan