Kapan Anak Harus ke Posyandu? Dari Usia 0-5 Tahun Wajib Mengunjungi Posyandu Secara Rutin

By Ruby Rachmadina, Senin, 9 Januari 2023 | 08:02 WIB
Kapan anak harus ke posyandu? bisa serai usia 0-5 tahun guna memantau dan memeriksakan tumbuh kembang Si Kecil. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id – Masa pertumbuhan anak penting untuk diperhatikan.

Orangtua perlu menjadi sosok yang berperan aktif dalam pemantauan tumbuh kembangnya.

Agar tumbuh kembang anak berjalan optimal, Moms bisa melakukan pemeriksaan ke posyandu terdekat.

Kapan Anak Harus ke Posyandu?

Dilansir dari laman Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyrakat, usia pertumbuhan balita dan anak sebelum memasuki usia 5 bulan harus diperhatikan.

Ini dilakukan dengan pemantauan melalui tndakan germas dengan melakukan pemeriksaan secara rutin.

Pemeriksaan anak dan balita dianjurkan dilakukan secara rutin sekali dalam sebulan ke posyandu terdekat.

Pemeriksaan rutin kepada anak dan balita di bawah usia 5 tahun penting guna memantau kondisi kesehatan ibu dan anak.

Cara ini juga dilakukan apakah balita sudah tumbuh sehat atau belum dan mencegah gangguan pertumbuhan balita.

Ibu juga akan memperoleh penyuluhan gizi pertumbuhan balita.

Pihak posyandu juga memiliki peranan untuk merujuk anak ke puskesmas jika mengalami demam, batuk, pilek, dan diare, atau ketika berat badan anak tidak naik dan berada di bawah garis merah.

Pemeriksaan anak usia 0-5 tahun rupanya terbagi menjadi beberapa tahapan.

Baca Juga: Cara Datang ke Posyandu, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?