Takut Ketahuan Istri, Ecky Mutilasi Angela Pakai Gergaji Listrik, Pelaku Sempat Lakukan Hal Keji Ini Pada Selingkuhannya Itu

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 10 Januari 2023 | 09:00 WIB
Ecky mutilasi Angela pakai gergaji listrik karena takut ketahuan istri (Kompas.com/Joy Andre)

Nakita.id - Heboh kasus Ecky mutilasi Angela, fakta-faktanya langsung terbongkar sejak Ecky dikabarkan menghilang.

Ya awal mula dari semuanya adalah muncul laporan Ecky hilang saat setelah pamit ke bank.

Ecky (34) itu menyadari ternyata tindakannya salah, makanya langsung tidak berani pulang.

Pasalnya pria yang memiliki nama lengkap M Ecky Listiantho ini sudah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih, kekasih gelapnya.

Ya, Ecky dan Angela bermula dari sepasang kekasih, keduanya selingkuh.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terkuak fakta bahwa ia telah memutilasi Angela dan menyembunyikan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pertama Ecky membunuh Angela menggunakan gergaji listrik.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka Ecky memutilasi Angela dengan gergaji listrik.

Tapi hal ini masih dugaan karena masih dalam penydikan polisi.

"Masih kami teliti sampai sekarang, memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kami, misalnya bahwa ini (korban) tidak dipotong dengan menggunakan golok," ungkap Hengki, Sabtu (31/12/2022).

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kami lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi. Informasi hasil penyelidikan kami (korban) dipotong menggunakan gergaji listrik," sambung dia.

Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Polisi Temukan Kulit Reptil Di Tubuh Korban, Jadi Bukti Tak Ada Indikasi Mutilasi?

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiyardi Marasabessy menjelaskan, Ecky diduga kuat telah membunuh Angela dan memutilasi jasadnya.

Aksi keji itu diduga telah direncakan Ecky sampai akhirnya dijalankan pada November 2021.

"Untuk Pasalnya 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar Resa, Jumat (6/1/2023).

Kakak Angela, Turyono Wahadi, mengatakan bahwa Angela menghilang sejak 24 Juni 2019.

Pada Juni 2019, keluarga Angela sempat menemui Ecky di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dalam proses pencarian Angela.

"Ketemu cuma sekali di Stasiun Gambir dengan dia dalam rangka cari informasi cari keberadaan adik saya. Itu bulan Juni 2019, setelah hilang," kata Turyono, Jumat (6/1/2023).

Keluarga menemui Ecky usai mendapatkan informasi dari teman Angela yang saat itu sama-sama bekerja di salah satu supermarket.

Temannya menyebutkan, Angela sedang dekat dengan Ecky. Ketika bertemu dengan Ecky, Turyono mengatakan bahwa Ecky juga sedang mencari Angela.

"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," ujar Turyono.

Saat ini mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan terbungkus kantong plastik hitam di dalam dua boks kontainer yang ditaruh di kamar mandi.

Seorang saksi bernama Dian Ardiansyah mengatakan, Jumat (30/12/2022), kondisi mayat diduga sudah dalam kondisi terpotong, hancur, dan berbelatung.

Baca Juga: Sempat Dirawat karena Depresi, Pemuda Nekat Mutilasi Ibu Kandungnya Jadi 5 Bagian dan Simpan Potongan Tubuhnya di dalam Lemari Es

Jasad perempuan bernama Angela ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi ter mutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Namun untuk saat ini masih belum diketahui vonis yang akan diterima Ecky karena telah membunuh sampai mutilasi Angela.

Baca Juga: Benarkah Dibunuh Ecky? Kejanggalan Kematian Anak Angela yang Bunuh Diri dari Lantai 33 Apartemen di Kuningan, Adik Angela : 'Polisi Mau Selidiki Lagi'