Karena berita ini sudah sangat meresahkan, Kemenkes akhirnya angkat bicara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pernikahan dini berdampak pada kesiapan remaja, baik secara mental ataupun fisik.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi merespons kabar ratusan pelajar yang masih berusia anak-anak hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Ia mengatakan mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA belum siap untuk menghadapi masa kehamilan.
"Menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (13/1).
"Organ reproduksi sudah siap tapi secara mental untuk kehamilan remaja SMP dan SMA belum siap," sambungnya.
Nadia memandang bimbingan pranikah dan pemeriksaan kesehatan perlu diikuti remaja yang akan menikah dan hamil di luar nikah.
Selain itu, dia mengatakan peran orangtua penting untuk memastikan anaknya mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC) minimal sebanyak enam kali seperti mengetahui cara merawat anak, memberikan nutrisi bagi diri dan anak hingga akses kepada layanan keluarga berencana (KB).
Nadia menyatakan Kemenkes bersama dinas kesehatan terkait memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja, juga dalam kegiatan kesehatan reproduksi yang menjadi materi edukasi.
"Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja," tuturnya.
Risiko Hamil dan Melahirkan di Usia Remaja
Sebelum kejadian hamil di usia remaja yang marak di Ponorogo, sebenarnya Kemenkes sudah pernah memperingatkan bahayanya.
Baca Juga: Mitos vs Fakta Kehamilan yang Banyak Ditakuti Ibu Hamil, Padahal Sebenarnya Tidak Berbahaya