Prosedur dan Biaya Scaling Gigi di Puskesmas, Apakah Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 16 Januari 2023 | 10:05 WIB
Prosedur dan biaya scalling gigi di puskesmas bisa ditanggung BPJS Kesehatan? (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Banyak yang bertanya soal biaya dan prosedur scalling gigi di puskesmas.

Pasalnya puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat dan tergolong murah.

Apalagi buat yang belum punya BPJS Kesehatan, periksa gigi di puskesmas bisa menjadi solusinya.

Karena biaya scalling gigi di rumah sakit bisa terbilang cukup merogoh kocek jika tanpa BPJS Kesehatan.

Tapi banyak Moms yang mempertanyakan soal scalling gigi pakai BPJS Kesehatan.

Apa dengan begitu bisa langsung gratis karena ditanggung BPJS?

Menjawab semua pertanyaan Moms, simak selengkapnya di sini ya.

Kebersihan karang gigi merupakan hal yang sangat penting, tapi kebanyakan orang bertanya soal apakah membersihkan gigi ditanggung BPJS Kesehatan.

Melansir pernyataan Nakita beberapa waktu lalu, ternyata scalling gigi atau membersihkan karang gigi tidak ditanggung BPJS Kesehatan lo, Moms!

Namun biaya membersihkan karang gigi di puskesmas Karanganyar Kebumen sangat murah, yaitu Rp5 ribu per gigi.

"Untuk pembersihan karang gigi tidak bisa dengan bpjs ya kak.

Baca Juga: Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Bisakah Pakai BPJS Kesehatan?

Biaya mandiri dengan tarif sesuai perbup 5k per gigi," tulis admin Puskesmas Karanganyar Kebumen.

Namun scalling gigi yang berbayar ini jika Moms melakukannya lebih dari 1 kali dalam setahun.

Kalau hanya 1 kali dalam setahun saja Moms bisa pakai BPJS Kesehatan.

Hal ini diketahui dari Kompas, mengenai perawatan pembersihan gigi yang ditanggung BPJS.

Berikut pelayanan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

- Administrasi pelayanan, meliputi biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat, penyediaan dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan untuk penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat pertama

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

- Premedikasi

- Kegawatdaruratan oro-dental

- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)

- Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Baca Juga: Jangan Sembarangan Kalau Mau Menghilangkan Bau Mulut dan Karang Gigi Sampai Tuntas, Ini Perawatan yang Perlu Dilakukan

- Obat pasca-ekstraksi

- Tumpatan komposit/GIC

- Scalling gigi (1x dalam setahun)

Untuk melakukan scalling gigi di puskesmas, Moms bisa mengikuti langkah berikut ini.

1. Jika peserta memilih terdaftar di puskesmas/klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

- Puskesmas/klinik wajib menyediakan jejaring (dokter gigi/lab/bidan dan sarana penunjang lain)

- Peserta mendapatkan pelayanan gigi di dokter gigi yang menjadi jejaring puskesmas/klinik

- Tidak ada pendaftaran peserta ke dokter gigi lain

2. Jika peserta memilih terdaftar di dokter praktik perorangan (dokter umum) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

- Peserta dapat mendaftar ke dokter gigi praktik mandiri/perorangan sesuai pilihan dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan

- Pelayanan gigi kepada peserta diberikan oleh dokter gigi sesuai pilihan peserta

Baca Juga: Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Segini Kisaran Biaya yang Dibutuhkan

- Penggantian Fasilitas Kesehatan Dokter Gigi diperbolehkan minimal setelah terdaftar 3 (tiga) bulan di Fasilitas Kesehatan tersebut.

Menurut Panduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun fasilitas kesehatan tingkat pertama, terdiri dari:

- Dokter gigi di puskesmas

- Dokter gigi di klinik

- Dokter gigi praktek mandiri/perorangan

Sementara, untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yakni di dokter gigi spesialis/sub spesialis.

Jadi begitu prosedur dan biaya scalling gigi di puskesmas.

Jangan lupa selalu menjaga kesehatan gigi ya Moms.

Cukup 2 kali dalam setahun Moms mengunjungi dokter gigi untuk melakukan perawatan rutin.

Tenang, semuanya akan ditanggung BPJS Kesehatan kok.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Karang Gigi yang Sudah Kecokelatan, Modalnya Cuma Minyak Kelapa, Begini Caranya