Sistem Berobat di Puskesmas, Apakah Harus Sesuai dengan Domisili?

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 19 Januari 2023 | 08:30 WIB
Beroba di Puskesmas haruskah sesuai dengan domisili KTP? (Nakita/Naura)

Berobat di Puskesmas Tapi Alamat KTP dan KK Berbeda

Dilansir dari Tribun Lampung, berobat di Puskesmas dengan domisili berbeda ini biasanya telah diatur dalam peraturan daerah.

Seluruh penduduk yang masih dalam satu wilayah kota bisa mendapatkan pelayanan gratis menggunakan BPJS.

Pasien hanya perlu menunjukkan KTP dan KK asli beserta dengan fotokopinya.

Jika KTP dan KK berbeda, maka akan diberikan satu kali pelayanan.

Selanjutnya, pasien akan diminta memperbaiki data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Jika Moms berobat ke Puskesmas, baiknya kalian melakukannya sesuai alamat tempat tinggal.

Ini karena jumlah obat di setiap Puskesmas biasanya sudah dijatah sesuai dengan penduduk wilayah kerja Puskesmas tersebut.

Berobat di Puskesmas Tidak Sesuai dengan Domisili KTP

Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, berobat di Puskesmas tidak harus sesuai dengan domisili KTP.

Untuk para Moms dan Dads pengguna BPJS Kesehatan, yang terpenting adalah sesuai dengan faskesnya.

Faskes merupakan Fasilitas Kesehatan.

Setiap anggota BPJS Kesehatan sudah ditentukan masing-masing faskesnya.

Baca Juga: Biaya yang Dibutuhkan untuk Periksa THT di Puskesmas Terbaru 2023