Sistem Berobat di Puskesmas, Apakah Harus Sesuai dengan Domisili?

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 19 Januari 2023 | 08:30 WIB
Beroba di Puskesmas haruskah sesuai dengan domisili KTP? (Nakita/Naura)

Nakita.idBerobat di Puskesmas masih menjadi pilihan banyak orang.

Ini karena Puskesmas menyediakan layanan pengobatan dengan tarif murah bahkan gratis.

Meski begitu, masih banyak pertanyaan yang muncul soal pengobatan di Puskesmas.

Salah satunya bagi masyarakat yang sedang berada tempat tidak sesuai domisili.

Pelayanan Puskesmas bisa didapatkan semua orang baik yang memiliki BPJS Kesehatan atau tidak.

Tapi tentu saja biaya yang dikeluarkan akan berbeda.

Pengguna BPJS tidak akan ditarik biaya pengobatan, sedangkan yang tidak memiliki BPJS akan dikenakan biaya pengobatan normal.

Ketika berobat di Puskesmas, pasien hanya perlu menunjukkan tanda pengenal.

Oleh sebab itu, penduduk pendatang yang berkunjung ke daerah bukan domisili tetap bisa berobat.

Kalian hanya perlu mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau KK sebagai tanda pengenal.

Setelah itu, pasien tinggal melakukan pendaftaran dan mendapatkan pengobatan sesuai keluhan yang dirasakan.

Baca Juga: Berapa Biaya Melepas Jahitan di Puskesmas, Juga Persyaratan dan Prosedurnya? Cek di Sini! 

Berobat di Puskesmas Tapi Alamat KTP dan KK Berbeda

Dilansir dari Tribun Lampung, berobat di Puskesmas dengan domisili berbeda ini biasanya telah diatur dalam peraturan daerah.

Seluruh penduduk yang masih dalam satu wilayah kota bisa mendapatkan pelayanan gratis menggunakan BPJS.

Pasien hanya perlu menunjukkan KTP dan KK asli beserta dengan fotokopinya.

Jika KTP dan KK berbeda, maka akan diberikan satu kali pelayanan.

Selanjutnya, pasien akan diminta memperbaiki data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Jika Moms berobat ke Puskesmas, baiknya kalian melakukannya sesuai alamat tempat tinggal.

Ini karena jumlah obat di setiap Puskesmas biasanya sudah dijatah sesuai dengan penduduk wilayah kerja Puskesmas tersebut.

Berobat di Puskesmas Tidak Sesuai dengan Domisili KTP

Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, berobat di Puskesmas tidak harus sesuai dengan domisili KTP.

Untuk para Moms dan Dads pengguna BPJS Kesehatan, yang terpenting adalah sesuai dengan faskesnya.

Faskes merupakan Fasilitas Kesehatan.

Setiap anggota BPJS Kesehatan sudah ditentukan masing-masing faskesnya.

Baca Juga: Biaya yang Dibutuhkan untuk Periksa THT di Puskesmas Terbaru 2023

Biasanya Faskes tersebut ada di kartu BPJS Moms dan Dads.

"Kalau sesuai dengan faskesnya enggak apa-apa," ujar petugas Puskesmas Kecamatan Tebet pada Nakita, Jumat (2/9/2022).

Pasalnya, memang ada orang yang asalnya dari daerah, kemudian faskesnya pindah.

"Karena ada yang dari daerah dipindah ke sini bisa," sambungnya.

Untuk memperlancar proses berobat di Puskesmas, Moms juga harus memastikan bahwa BPJS benar-benar aktif.

Serta, perhatikan juga iuran perbulannya Moms, jangan sampai ada yang menunggak.

Karena jika terus-terusan menunggak, kartu BPJS Kesehatan pun tidak akan bisa digunakan.

Sehingga, ketika dalam keadaan darurat, Moms pun akan kesulitan.

Baca Juga: Anak Operasi Lipoma Bisa di Puskesmas? Operasi Bedah Kecil Bisa Dilakukan Sesuai Kebijakan Puskesmas Masing-masing