Nakita.id - Puskesmas menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang bisa Moms kunjungi untuk berobat.
Tapi apa syarat periksa kesehatan di puskesmas? Apalagi Moms ingin melakukannya secara gratis.
Berikut ini rangkuman syarat periksa kesehatan gratis di puskesmas buat Moms. Puskesmas sendiri sudah ada di setiap kecamatan di setiap kota atau kabupaten.
Ada 2 cara yang bisa Moms lakukan untuk mendapatkan pengobatan gratis, pakai BPJS Kesehatan dan tidak memakai kartu penjamin asuransi kesehatan.
Berobat Gratis di Puskesmas Pakai BPJS Kesehatan
Pertama, biasanya berobat di puskesmas secara gratis itu dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Nantinya semua biaya akan dikover BPJS Kesehatan.
Pasalnya Moms setiap bulan sudah membayar iuran, jadi bisa menggunakannya di fasilitas kesehatan manapun, salah satunya puskesmas.
Syaratnya apa saja?
Salah satu syarat untuk bisa berobat di puskesmas secara gratis adalah dengan menggunakan BPJS Kesehatan yang aktif.
Maka dari itu, Moms harus cek terlebih dahulu apakah kartu BPJS Kesehatan milih pribadi masih aktif atau tidak.
Jika sudah Moms bisa berangkat ke puskesmas untuk berobat.
Baca Juga: Tata Cara Mendaftar Puskesmas Gak Pake Ribet! Bisa Online dan Offline