Lalu menuju loket pendaftaran di puskesmas.
Serahkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan pada petugas, lalu urus administrasi.
Tunggu di ruang antrian untuk dipanggil.
Petugas akan memanggil Moms untuk masuk ke ruang periksa.
Lakukan konsultasi dengan dokter.
Apabila dokter meresepkan obat untuk ditebus, maka langkah berikutnya diarahkan untuk ke apotek Puskesmas.
Apabila menurut dokter perlu langkah selanjutnya, yakni dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit atau dokter spesialis.
Nantinya di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Selain menggunakan BPJS Kesehatan, Moms juga bisa mendapatkan pengobatan gratis di puskesmas.
Namun program ini tidak semuanya bisa dirasakan oleh masyarakat ya, Moms.
Untuk syaratnya mudah, hanya menyiapkan fotokopi KK dan KTP saja.
Baca Juga: Cara Mendapatkan KB Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR