BKKBN Ditunjuk Sebagai Ketua Pelaksana Penurunan Stunting, Dibantu Sejumlah Kementerian untuk Membangun Generasi yang Lebih Berdaya Saing di Masa Depan

By Ruby Rachmadina, Senin, 23 Januari 2023 | 09:12 WIB
BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting oleh Presiden. (Nakita/Naura)

Sejumlah kementerian turut membantu agar penanganan bisa terukur.

Penanganan BKKBN bersama sejumlah kementerian juga berdasarkan data pemetaan angka stunting yang ada.

"BKKBN sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting tentu harus mengorkestra pihak terkait," ujar Hasto.

dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Kepala BKKBN.

Salah satu Kementerian yang membantu penurunan angka stunting adalah Kementerian Agama.

"Kita juga bekerja sama dengan Kementerian Agama dan itu upaya secara konvergen," terang Harso.

Peran Kementerian Agama dalam percepatan penurunan stunting dilakukan dari hulunya.

Pencegahan dilakukan dengan memberikan bimbingan perkawinan bagi para catin atau calon pengantin.

Sebelum terjadi stunting, calon pengantin diberikan pemahaman akan materi stunting dan juga gizi.

Pencegahan juga dilakukan dengan menghindari terjadinya perkawinan usia anak, seks pranikah bagi remaja, dan kehamilan di luar pernikahan.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 perubahan UU nomor 1 Tahun 1975 tentang perkawinan, menyebutkan batasan usia nikah, baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

Baca Juga: Demi Cegah Angka Stunting Naik, Bagaimana Pelaksanaan Posyandu Door to Door?