4 Jenis Bansos yang Akan Disalurkan di 2023 untuk Pemegang KIS, Simak Persyaratannya!

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 24 Januari 2023 | 08:33 WIB
Jenis bansos dari pemerintah yang akan cair tahun 2023 (Nakita/Kirana)

1. Bantuan PKH

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Di tahun 2023 mendatang, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Namun, di penghujung tahun 2022 ini proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

2. Bantuan Pangan Non-Tuniai (BPNT)

Bantuan kedua yang positif akan dicairkan pada tahun 2023 mendatang adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Di mana target penerimanya sejumlah 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dan nominal bantuannya sebesar Rp200.000 ribu.

Namun, di tahun 2022 ini mekanisme penyalurannya bervariatif.

Ada yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia secara tunai dan ada yang melalui kartu KKS atau bank penyalur.

Pencairan melalui bank dalam bentuk saldo E-wallet dan para KPM wajib membelanjakan ke agen ataupun ke warung.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos Pemerintah yang Siap Cair di Desember 2022, Jangan Sampai Terlewat!