4 Jenis Bansos yang Akan Disalurkan di 2023 untuk Pemegang KIS, Simak Persyaratannya!

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 24 Januari 2023 | 08:33 WIB
Jenis bansos dari pemerintah yang akan cair tahun 2023 (Nakita/Kirana)

Nakita.id - Berikut ini jenis bansos (bantuan sosial) yang akan cair tahun 2023.

Catat jumlahnya dan kapan pencairan bansos dilakukan ya, Moms. Jangan sampai ketinggalan.

Tahun 2023 ini pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat bantuan Sosial atau bansos dari pemerintah.

Diketahui KIS BPJS kesehatan, KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat, dan kabar baiknya ada bantuan sosial atau bansos bagi pemegang kartu ini di tahun 2023 ini.

Bansos yang Cair Tahun 2023

Hanya pemegang KIS, atau Kartu Indonesia Sehat yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun ini.

Pada 2023 tidak semua bantuan didapatkan oleh masyarakat Indonesia.

Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah banyak sekali memberikan bantuan pada masyarakat yang kondisinya menengah ke bawah.

Pasalnya beberapa tahun lalu kita dilanda wabah Covid-19, atau virus corona.

Hampir semua kegiatan ekonomi mandeg, jadi tidak heran kalau pemerintah membantu masyarakat agar ekonomi tetap berjalan.

Karena tahun 2023 sudah masa endemi corona, jadi tidak semua bantuan disalurkan.

Meski begitu ada yang masih mendapatkannya, yaitu orang-orang ini:

Baca Juga: Cara Daftar PKH Secara Online dan Offline 2022 Lengkap dengan Syarat

1. Bantuan PKH

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Di tahun 2023 mendatang, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Namun, di penghujung tahun 2022 ini proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

2. Bantuan Pangan Non-Tuniai (BPNT)

Bantuan kedua yang positif akan dicairkan pada tahun 2023 mendatang adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Di mana target penerimanya sejumlah 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dan nominal bantuannya sebesar Rp200.000 ribu.

Namun, di tahun 2022 ini mekanisme penyalurannya bervariatif.

Ada yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia secara tunai dan ada yang melalui kartu KKS atau bank penyalur.

Pencairan melalui bank dalam bentuk saldo E-wallet dan para KPM wajib membelanjakan ke agen ataupun ke warung.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos Pemerintah yang Siap Cair di Desember 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Untuk bantuan BPNT ini akan mulai dicairkan di awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari.

3. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI.

Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah.

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak.

Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ketiga yang akan kembali dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Jadi untuk bantuan PIP sendiri alokasinya sebanyak 17,9 juta siswa penerima mulai dari jenjang pendidikan SD sederajar hingga SMA sederajat.

Di tahun 2022 ini proses penyalurannya di bagi menjadi tiga termin.

Untuk termin yang terakhir ini, di cairkan mulai dari bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Peserta Bansos Boleh Daftar atau Tidak?