Pahami Cara Pakai BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

By Syifa Amalia, Selasa, 24 Januari 2023 | 12:48 WIB
Mengetahui bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit. (Nakita.id/Naura)

2. Datangi Petugas Faskes

Sesampainya di rumah sakit, datangi petugas atau tempat yang memang khusus menangani pasien dengan BPJS.

Moms bisa segera melakukan pendaftaran rawat jalan dengan menyerahkan dokumen yang sudah disebutkan di atas.

3. Menunggu untuk Diperiksa

Setelah melakukan pendaftaran, Moms tinggal menunggu giliran untuk diperiksa.

Apabila diperlukan pemeriksaan dengan dokter spesialis, maka Moms akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit rujukan.

Dalam kondisi darurat, BPJS bisa langsung digunakan untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit tanpa surat rujukan.

Tetapi, Moms diharuskan untuk melakukan pemeriksaan di Faskes 1 terlebih dahulu jika kondisi tidak dalam keadaan darurat.

Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Rawat Inap di Rumah Sakit 

Selain itu untuk periksa berobat, BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas rawat inap.

Namun terdapat ketentuan yang berlaku.

Yaitu pasien harus membawa surat rujukan dari Puskesmas atau faskes tingkat pertama.

Begitu juga pada pasien dengan kondisi gawat darurat atau butuh penanganan segera.

Pasien bisa langsung menuju IGD yang akan mendapatkan perawatan, kemudian barulah keluarga diminta mengurus administrasi.

Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS di Rumah Sakit dengan Mudah, Ada Metode Offline dan Online yang Bisa Dicoba