Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Status Kepesertaan Non Aktif

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 25 Januari 2023 | 12:02 WIB
Cara mengaktifkan BPJS non aktif (Nakita/ Aullia)

Namun jika masalahnya adalah anak Moms yang berusia 21 tahun, bisa meminta surat keterangan masih sekolah ke penyelenggara pendidikan terkait.

Kemudian bawa dokumen seperti:

- KTP

- KK

- Akta Kelahiran

- Surat keterangan masih sekolah

Bawa ke petugas BPJS Kesehatan dan anak Moms asuransi kesehatannya akan kembali aktif.

Masalah yang selanjutnya, jika Moms keluar dari pekerjaan, maka Moms harus lapor ke BPJS Kesehatan untuk membayar iuran secara mandiri.

Karena iuran BPJS Kesehatan sudah tidak ditanggung kantor sebelumnya.

Bagi Moms yang keluar dari PBI, bisa membawa KTP dan surat keterangan tidak mampu, jika masih belum bisa membayar iuran secara mandiri.

Jika menganggap sudah mampu bayar iuran, maka Moms hanya membawa KTP saja.

Baca Juga: Banyak Peserta KIS yang Statusnya Tidak Aktif, Simak Cara Cek dan Mengaktifkan Kembali!