Nakita.id - Berikut ini cara mendaftar puskesmas tanpa ribet, bisa online dan offline.
Moms bisa langsung memilih salah satu caranya agar bisa cepat berobat ke puskesmas. Tenang, dari 2 cara tersebut sekarang tidak ada yang sulit, semuanya dipermudah.
Untungnya, kini tidak perlu antri panjang pasalnya puskesmas sudah menerapkan pendaftaran online.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan nomor antrian dari rumah saja kemudian tinggal datang ke Puskesmas ketika mendekati nomor antriannya dipanggil.
Untuk bisa mendaftar online Puskesmas berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Buka aplikasi pendaftaran pasien puskesmas.
- Klik daftar pasien baru.
- Masukkan No. KTP anda atau No. BPJS pasien, ENTER (akan muncul menu baru).
- Masukkan data pasien di kolom yang tertera pada aplikasi tersebut.
- Pastikan semua data yang diminta telah terrisi dengan baik dan benar, kemudian klik kirim.
- Ketik nama puskesmas terdekat pada kolom pilihan puskemas yang dituju kemudian ENTER (akan muncul menu baru).
Baca Juga: Cara Mendapatkan KB Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR