Nakita.id - Yuk, Moms ketahui apakah mual dan muntah di saat hamil bisa membatalkan puasa.
Bulan Ramadan akan datang dalam hitungan hari. Apakah Moms sudah siap? Tentu ini menjadi salah satu kewajiban bagi Moms dan Dads yang beragama Islam.
Tak jarang Moms yang sedang hamil pun juga ikut untuk berpuasa demi kesehatan atau memang ingin melaksanakan ibadah.
Salah satu syarat untuk melaksanakan puasa adalah dalam keadaan yang sehat. Untuk orang pada umumnya, mual dan muntah bisa membatalkan ibadah puasa.
Tapi, bagaimana untuk Moms yang sedang hamil, apakah mual dan muntah membatalkan puasanya?
Mual dan Muntah pada Ibu Hamil Saat Berpuasa
Pada dasarnya, ibu hamil tidak berkewajiban untuk menjalankan ibadah puasa seperti orang pada umumnya.
Maka dari itu, ibu hamil yang memang merasa tidak sanggup tak masalah jika tak berpuasa.
Namun, mual dan muntah tidak terhitung sebagai membatalkan puasa bagi ibu hamil. Tentu saja, fenomena ini tidak disengaja dan tidak bisa dihindari.
Tapi, ada beberapa kondisi yang memaksa Moms untuk harus segera membatalkan puasanya.
Sebab, jika tidak kondisi kesehatan tersebut bisa memengaruhi kesehatan Moms dan juga si Kecil yang ada di dalam kandungan. Apa saja, ya?
1. Merasa sangat kehausan
Haus saat puasa memang hal yang wajar. Namun, jika merasa haus berlebihan sampai rambut menggelap dan berbau kuat, tandanya ibu hamil mengalami dehidrasi.
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Hari Kedua Khusus Wanita, Apakah Boleh Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadan?